Recent Posts

Rabu, 12 Oktober 2011

etika pergaulan

ETIKA PERGAULAN

Pengertian Etika Pergaulan

Etika pergaulan adalah kesepakatan atau tata krama (sopan santun) dalam suatu masyarakat yang mengatur dalam suatu pergaulan atau berinteraksi agar bergaul dengan baik dan sopan dan saling menghormati yang dapat bersumber dari Wahyu Illahi atau norma-normabudaya yang berasal dari suatu masyarakat.

Etika Pergaulan Dalam Islam

Etika dalam pergaulan dalam kehidupan manusia,menurut tuntunan Islam termasuk dari bagian akhlaq, yang menjadi salah satu diantara tujuan islam.

Sabda Rasullah SAW “Aku diutus menjadi Rasul semata-mata untuk merperbaiki budi pekerti supaya menjadi baik”.hal ini menyatakan Allah mengutus Rasullah SAW untuk merperbaiki akhlaq manusia agar menjadi lebih baik dari sebelumnya agar mereka bisa menjadi umat yang berbudi pekerti yang baik dan menjadi suri tauladan bagi orang di sekitarnya. Dalam islam juga mengajarkan agar kita bergaul dengan baik dan dapat memberikan manfaat dunia dan akhirat,dijelaskan dalam Q.S.Al-Hujarat ayat 13,menerangkan bahwa Allah telah menciptakan manusia supaya mereka saling mengenal,tolong menolong dan saling bertoleransi.

Islam mengajarkan agar kita bergaul dengan baik terhadap sesamanya. Pergaulan yang baik termasuk amal soleh yang dapat mempearerat tali silaturrahmi yang pada gilirannya dapat meperkuat persatuan umat islam. Pergaulan dalam masyarakat sangat memungkinkan bertemunya laki-laki dan perempuan,karena itu islam memberikan tuntunan kepada umatnya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan atau hal-hal yang dilarang oleh agama.Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S An-Nur.30-31 yang nenerangkan bahwa”Orang laki-laki yang beriman hendaknya menahan pandangannya dan memelihara kemluannya,yana demikian itu lebbih suci. Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakan kepada perempuan yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannnya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daari padanya. Dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung kedadanya”.

Dalam masalah “pandangan” Quraish Shihab menjelaskan bahwa menuduk kana tau mengurangi ,yang dimaksud adalah mengalihkan arah pandangan,serta tidak menatapkan pandangan dalam waktu lama kepada sesuatu yang dilarang atau kurang baik. Sedangkan menurut Muthahari menuraikan bahwa pada dasarnya pandangan itu adalah :

1. Melihat orang lain dengan perhatian seakan –akan sedang menilai penampilan dan cara berpakiannya.

2. Memandang oranglain ketika berbicara dengan orang itu, karena memandang lawan bicara dalam bercakap-cakap diperlukan.

Cara memandang orang pertama adalah pandangan otomatis,sedangkan cara memandang kedua adalah pandangan organik. Maka maksud menahan pandangan pada surat An-Nur ayat 30-31 terssebut adalah “Katakan kepada orang-orang beriman agar tidak menatap atau bermain-main dengan wanita”. Dalam pergaulan dilarang berkhalwat antara seorang laki-laki dan perempuan kecuali disertai oleh mukrim perempuan itu.

Pergaulan di Kost,Kampus ,dan Masyarakat

Seorang mahasiswa yang jauh dari orangtuanya untuk merantau mencari ilmu biasanya akan tinggal di asrama atau kost maka diperlukan pergaulan yang perlu diperhatikan pemeliharaan akhlaq karimah dan menghindari akhlaq madzmumah dalam kehidupan. Rasa saling menghormati dan jalinan kasih sayang sesama sangat dibutuhkan agar huhungan lebih akrab dan sifat kekeluargaannya lebih baik.

Pencarian teman yang cocok sering kali tidak dapat dihindari untuk itu perlu diperhatikan hal-hal dalam memilih teman , antara lain :

1. Pilihlah orang yang berakal

2. Pilihlah orang yang berakhlaq baik

3. Pilihlah orang yang sholeh

4. Pilihlah orang yang tidak gila kemewahan dunia

5. Pilihlah orang yang jujur

Tetapi dalam memilih teman jangan melihat sisi positifnya saja karena kita tidak mungkin mendapatkan teman yang semua akhlaqnya baik tetapi kita juga harus bergaul kepada semua orang karena semuanya itu mempunyai manfaat sendiri dalam kehidupan, tinggal kita yang memanfaatkan pergaulan itu dengan baik atau sebaliknya menggunakan pergaulan untuk hal-hal yang tidak baik.

Di samping itu kita harus meperhatikan adab terhadap teman, antara lain :

a. Tolong menolong dalam bantuan moril dan membantu kerepotan yang sedang di hadapi teman.

b. Menjaga rahasia dan harga diri teman.

c. Menggembirakan hati teman.

d. Jika teman berbuat salah dengan kita hendaknya kita memaafkan jangan ada rasa dendam atau mencaci teman kita.

e. Jika berjumpa sapalah dengan salam terlebih dahulu.

f. Jika hendak duduk bersama,maka perluaslah tempat duduk itu.

g. Jika ia akan pergi meninggalkan tempat, maka berdirilah untuk memberikan penghormatan.

Dari pergaulan di asrama atau kost, mahasiswa tidak bisa lepas dari pergaulan di kampus yang mana pergaulan di kampus agak begitu bebas, tetapi di kampus juga kita bisa mendapatkan hal yang baik dan yang bisa menambahkan pengalaman yang tidak kita dapat di asrma atau di kost. Di kampus kita harus bersikap menghargai, menghormati, dan cara berkomunikasi yang baik dan sopan.

Dasar pokok kewajiban dalam menempuh pergaulan dalam masyarakat adalah :

1. ”Tolong menolong kamu atas kebajikan dan taqwa dan janganlah kamu berbuat dosa dan bermusuhan”.

2. Setiap muslim mempunyai dua kewajiban, yaitu kewajiban terhadap Allah dan kewajiban kepada manusia.

Untuk itu maka muslim dan muslimah berkewajiban melaksanakan hal-hal berikut :

Harus turut memikirkan dan meperhatikan baik dan buruknya masyarakat.
Setiap anggota masyarakat harus rela dan ikhlas menyediakan diri untuk meyediakan tenaga baik berupa tenaga, pikiran,harta, dll.
Kita harus menyediakan diri sewaktu diperlukan oleh masyarakat dalam hal apa pun yang bersifat kemasyarakatan.
Kita harus berusaha memakmurkan masjid,mushalla-mushalla.
Dan lain-lain.

Pacaran Remaja Masa Kini dan Aturannya Menurut Islam

Kata pacaran tidak di kenal dalam ajaran islam. Kata pacaran hanya di Indonesia yang mana masyarakat mengartikan sebagai hubungan pertemuan antara laki-laki dan perempuan berdassarkan hubungan saling mencintai sebelum terjadinya akad nikah. Pacarn biasanya dimulai dengan perkenalan antara pihak laki-laki dan perempuan, kemudian diteruskan dengan berkomunikasi dan pergaulan yang lebih akrab dan bila ada kecocokan dan saling mencintai maka akan diteruskan dengan pacaran.

Alasan para kaum muda menempuh pacaran ini adalah untuk saling mengenal lebih jauh tentang pribadi masing-masing. Namun sayangnya alasan ini pada masa sekarang tidak bisa berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan, bahkan justru mengarah pada pergaulan bebas tanpa menhiraukan norma agama maupun norma pergaulan masyarakat timur dengan dalih saling mencintai.

Islam tidak melarang manusia untuk saling tertarik kepada lawan jenis (jatuh cinta ) dan kemudian saling mencintai,sebagaimana firman_Nya dalam Q.S. Al-Imron :14)

Remaja jatuh cinta adalah suatu peristiwa yang alami dan waajar. Akan menjadi lebih wajar apabila ekspresi cintanya menjadi ekstrem, seperti berdua-duaan terus seolah-olah di sekililingnya tidak ada orang lain,bahkan seakan telah memilki pasangan sepenuhnya dan kelakuan mereka bagaian sepasang suami istri. Hal ini yang dilarang dalam islam karena bertentangan dengan aturan-aturan pergaulan yang diajarkannya.

Islam menganjurkan kepada manusia untuk merealisasikan kasih sayang terhadap lain jenis dalam bentuk pernikahan. Tujuan dari pernikahan adalah terciptanya keluarga yang bahagia dan rukun, dama serta penuh kasih sayang untuk mendapatkan keturunan ayah.

Hikmah dari pernikahan antara lain :

1. Penyaluran naluri seksual secara benar dan sah.

2. Satu-satunya cara untuk mendapatkan anak serta mengembangkan keturunan secara sah dan sesuai ajaran agama.

3. Untuk memenuhi naluri kebapakan dan keibuan yang dimiliki seseorang dalam rangka melimpahkan kasih sayangnya.

4. Menumbuhkan rasa tanggungjawab bagi mereka yang telah dewasa untuk mencari nafkah dalam mencukupi kebutuhannya.

5. Berbagi rasa tanggung jawab melalui kerjasama yang baik dengan pasangannya.

6. Menyambung tali silaturahmi antar keluarga.

Sebelum terjadi akad nikahp perlu diadakan peminangan(khitab). Peminangan ini merupakan ketentuan dari syari’at islam,agar pernikahan yang akan dilakukan benar-benar dipersiapkan dalam rangka kehidupan rumah tangga yang lebih baik.

Dalam kehidupan masyarakat adakalanya peminangan di lanjutkan dengan pertunangan. Ulama fiqh berpendapat bahwa pertunangan hanya merupakan perjanjian untuk nikah tanpa mengandung resiko apapun, karena itu dapat di batalkan tanpa ada resiko sebagaiman pernikahan. Jika pertunangan dapat di batalkan, sedangkan dalam pertunangan itu telah terjadi saling memberikan hadiah, sehingga ada pendapat yang menyatakan bahwa memberiakan hadiah apapun bentuknya tidak perlu dikembalikan.

Jadi kesimpulan dari hal-hal diatas adalah kita di perbolehkan bergaul dengan siapapun asalkan kita mengetahui aturan dan hal-hal yang perlu dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Dalam pergaulan akan menimbulkan suatu rasa cinta yang mana rasa cinta yang tidak dapat di kendalikan dengan baik akan menuju ke hal-hal maksiat sehingga kita harus mengetahui apa saja yang boleh dan tidak di lakukan dalam menjalin hubungan dan harus sesuai ajaran agama islam agar kita dapat jauh dari hal-ahl yang menimbulkan dosa. Jika memang kita tidak dapat mengendalikan hawa nafsu maka dengan itu kita harus melakukan pernikahan agar kita tidak berdosa jika melakukan sesuatu yang ingin dilakukan antara laki-laki dan perempuan. namun ada persyaratan yang perlu di perhatikan dalam suatu pernikahan baik secara lahir maupun bathin, karena semua itu akan mempengaruhi hal-hal dalam rumah tangganya. Untuk mencari pasangan maka anda harus memperhatikan dari pasangan anda dari berbagai segi yang bisa memungkinkan kita mencari pasangan yanh=g terbaik buat diri sendiri dan keluarga serta oranglain.

Etika pergaulan dalam islam

DI SUSUN OLEH :

NAMA : Budi Setiawan

NIM : L 200090119

KELOMPOK : 8

JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA

FAKULTAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

2009 / 2010

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More